RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menutup kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak yang menyeret Bupati Siak saat itu, Syamsuar.
Kepala Kejati Riau, Supardi, mengatakan penyidik menyimpulkan kasus tersebut tidak berkaitan dengan Syamsuar yang kini menjabat Gubernur Riau.
Menurut Supardi, keputusan memberikan bansos merupakan kebijakan yang benar. Bansos disalurkan kepada penerima oleh petugas yang ditunjuk, bukan oleh bupati saat itu.
"Dalam temuan BPK, ada kerugian keuangan negara total Rp 389 juta lebih. Itu merupakan kumpulan dari ratusan penerima bansos Siak. Dengan demikian kesalahan administrasi ini melibatkan banyak orang," sebut Supardi, Kamis, 4 Mei 2023.
"Kalau mau diproses, orang-orang kecil itu, apa nggak kasihan? Pakai nuranilah," tegas Supardi.
Supardi menerangkan, koordinasi dengan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat daerah sebagai upaya perbaikan administrasi. Uang yang disalurkan tidak sesuai administrasi akan dikembalikan ke negara.
Terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Supardi menyebut secara administrasi belum dilakukan.
"Tapi secara materiilnya, seperti itu (dihentikan), saya juga harus objektif dan saya tidak bisa ditekan-tekan pihak manapun, apa fakta yang sebenarnya, itu yang saya sampaikan," tegas Supardi.
Sebelumnya, Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky Rahmatullah mengaku masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak.
Menurut Rizky, dirinya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk menyampaikan perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini masih diaudit BPK.
"Proses penyidikan bansos masih menunggu petunjuk pimpinan. Kita menunggu hasil Audit BPK keluar," ujar Rizky kepada awak media di kantornya.
Selanjutnya, Rizky juga menjelaskan kalau kerugian keuangan negara memang ada, namun untuk total masih belum dapat sampaikannya.
"Jika sudah ada petunjuk dari pimpinan akan kita sampaikan," pungkasnya.