Foto: Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bongkar bangunan liar yang berdiri di bahu jalan Arifin Achmad dan jalan Paus/Jumat 14 Oktober 2022/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bangunan liar yang masih berdiri di bantaran sungai Sail segera ditertibkan. Hal ini sejalan dengan rencana normalisasi sungai Sail oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah menyebut, adanya bangunan liar tersebut mempersempit aliran air di bagian hilir sungai Sail.
"Masih ada bedeng-bedeng di bantaran sungai Sail dekat SD Kalam Kudus, Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya. Bedeng-bedeng itu masih menjadi hambatan bagi kami," jelasnya, Jumat 28 April 2023.
Ia menyebut, Dinas PUPR akan berkomunikasi dengan camat dan ketua RT-RW setempat. Camat juga diminta menyosialisasikan kepada penghuni bedeng-bedeng di bantaran sungai Sail.
"Kami tidak menempuh cara-cara ekstrem kepada mereka. Agar, kami bisa bekerja lebih efektif di lapangan," ucap pria yang akrab disapa Edu.
Sebelumnya, Ditjen Kemen PUPR itu menyetujui MoU antara BWSS III dengan Pemko Pekanbaru dalam normalisasi sungai Sail. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III.
Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim.
Sedangkan Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III. Namun demikian, pemko juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail.
Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan.