RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus empat orang narapidana penyelundupan narkotika jenis sabu di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Selain empat orang napi pemesan, polisi turut mengamankan satu pelaku wanita yang menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Sialang Bungkuk.
Pengungkapan berawal ketika pelaku inisial AS hendak mengirimkan makanan untuk berbuka puasa. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati barang mencurigakan yang disimpan di botol minyak rambut.
Saat diperiksa petugas Rutan menemukan tiga paket sabu seberat 6,57 gram. Petugas Rutan di bagian pengecekan barang lalu menyerahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menyebutkan kelima pelaku inisial H, JS, RH, IS dan AS.
“Kami mendapatkan informasi ada upaya penyelundupan sabu ke Rutan Sialang Bungkuk yang dilakukan oleh pelaku dengan menyelipkan tiga paket narkotika ke botol minyak rambut ditujukan untuk napi IS,” jelasnya, Selasa, 11 April 2023.
Dari hasil pemeriksaan, IS mengaku sabu itu milik narapidana inisial H.
“Barang haram itu pesanan H, H mengaku dikenalkan oleh napi inisial RH kepada napi inisial JS. Kemudian memesan sabu kepada J dan J menyuruh orangnya untuk memberikan sabu kepada istri H yakni AS. AS menyuruh T mengantarkan barang haram itu ke Rutan Sialang Bungkuk,” tutur Kompol Manapar.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.