Kondisi terkini lahan terbakar di Kota Dumai dan Bengkalis yang diperkirakan mencapai 60 hektare lahan terbakar
(Dok. Polda Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Sugeng Pranoto, menyampaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, penanganannya sudah dianggarkan oleh legislatif lewat Biaya Tak Terduga atau Dana Darurat dan Mendesak.
“Ada Biaya Tak Terduga yang sifatnya terkait waktu bisa terjadi bisa tak terjadi. Itu tiap tahun kami anggarkan di Banggar. Untuk tahun 2023 kami anggarkan Rp 60 miliar,” kata Sugeng, Kamis, 27 April 2023.
Ia menjelaskan, Biaya Tak Terduga digunakan untuk bencana alam yang tak bisa diprediksi seperti Karlahut, banjir, dan lainnya.
“Besaran anggarannya tiap tahun itu variatif. Tahun ini kami anggarkan Rp 60 miliar tadi. Itu anggarannya biasanya diukur dari anggaran tahun sebelumnya,” jelas dia.
Tak hanya itu, Sugeng menjelaskan, pihaknya juga menganggarkan dana tetap ke BPBD guna mengantisipasi Karlahut.
“Itu anggaran tetap tidak termasuk biaya tak terduga,” jelasnya.
Sebelumnya, Sugeng menyampaikan Biaya Tak Terduga telah dianggarkan dalam APBD 2023 saat Banggar DPRD Riau memproses penganggaran untuk 2023.
"Besarannya sekitar Rp 200 miliar. Paling sering kan saat ini banjir ya, jadi kemungkinan dipergunakan ke arah situ," kata Sugeng, Selasa, 15 November 2022.
Jikalau anggaran Rp 200 miliar itu dinilai masih kurang, jelas Sugeng, maka Gubernur Riau, Syamsuar akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkoordinasikan kekurangan anggaran guna mengatasi permasalahan di Riau.
"Selanjutnya kewenangan Kemendagri dalam menyetujui permohonan gubernur itu. Tapi nanti kalau 2023 tak ada bencana alam, maka dananya akan utuh dan nanti jadi Silpa," tutup Sugeng.