Gadis 12 Tahun di Inhu Dicekoki Tuak, Diperkosa 6 Teman, Ditinggal di Sawah

Ilustrasi-Korban-Pemerkosaan.jpg
(Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

RIAU ONLINE, INHU - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan enam teman laki-lakinya.

Parahnya, korban sempat dicekoki minuman tuak sebelum digerayangi keenam pelaku di pondok di tengah sawah.

Kapolres Inhu, AKBP Doddy Wirawijaya, mengungkap pihaknya sudah menangkap satu dari 6 pelaku.

"Benar, sudah diamankan satu pelaku berinisial SS (16). Untuk lima pelaku masih dalam pengejaran. Enam pelaku ini masih dibawah umur," ujar AKBP Doddy, Kamis, 2 Maret 2023.

Doddy menjelaskan peristiwa tak senonoh itu terjadi saat korban berkumpul bersama para pelaku. Saat itu, korban dipaksa menenggak tuak hingga tak sadarkan diri.


"Korban diberi tuak hingga tidak sadar diri. Kemudian para pelaku membawa korban ke pondok di pertengahan sawah," ungkapnya.

Di pondok itu, para pelaku menyetubuhi korban dengan cara bergilir. Para pelaku lantas meninggalkan korban begitu saja. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Inhu.

"Berdasarkan laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," tutup Doddy Wirawijaya.

Sementara, lima orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kelimanya kabur setelah mendapat kabar temannya telah ditangkap.

Terhadap pelaku terjerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.