Pedagang Pasar Cik Puan Bakal Tempati Kios Sementara, Disperindag: Jangan Dijual

Kios-sementara-pasar-cik-puan.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses pembangunan kios sementara di Pasar Cik Puan hampir memasuki pekan ke empat. Mayoritas pembangunannya sudah tuntas meski akses jalan untuk pengunjung dan barang masuk ke kios sedang digesa pengerjaannya.

Para pedagang nanti bisa menempati kios sesuai dengan hasil pengundian yang sudah dilakukan. Namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana mengkaji kembali hasil pengundian.

"Ada informasi dalam pengundian ini, dalam satu keluarga posisinya berdekatan," terang Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat 7 April 2023.

Menurutnya, dinas melakukan verifikasi ulang terhadap pedagang yang masih satu keluarga dan posisinya berdekatan. Mereka melakukan verifikasi ulang agar tidak ada yang keberatan dengan hasil pengundian.

Dirinya juga sudah mengingatkan berulang kali agar jangan ada pedagang yang menjual kios sementara. 



"Saya ingatkan berulang kali, jangan perjual belikan kios sementara yang sudah ada. Apalagi sampai menyewakan ke orang lain," tegasnya. 

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil kembali kios sementara yang tidak digunakan sendiri oleh pedagang. Apalagi ketika dinas mendapati pedagang menjual maupun menyewakan kios.

"Kita sudah siapkan surat pernyataan. Apabila dua bulan kios tidak ditempati dan membayar retribusi, maka kita alihkan ke pedagang lain," ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, banyak pedagang yang ingin berjualan di area Pasar Cik Puan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang mengklaim punya tapak di pasar itu.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh tanah dan bangunan itu milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menegaskan aset tersebut sudah diserahkan Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Kami sudah sampaikan hal ini ke pedagang, Alhamdulillah mereka memahaminya," ujarnya.