RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan. Tim melakukan pengawasan agar tidak ada hiburan malam yang buka selama bulan puasa.
"Kita terus melakukan pemantauan terhadap hiburan malam, agar tidak beraktivitas selama satu bulan ini" tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Rabu 5 Maret 2023.
Menurutnya, tim di lapangan melakukan patroli setiap hari untuk memastikan tidak ada hiburan malam yang beroperasi. Selain itu, mereka sudah melakukan upaya pengawasan sejak awal Ramadan.
Zulfahmi menyebut, tim di lapangan tidak segan melakukan penindakan terhadap oknum pengelola hiburan malam yang tetap buka selama Ramadan. Mereka mengancam bakal menutup paksa hiburan malam tersebut.
"Kita siap menindak oknum pengelola hiburan malam yang kedapatan melanggar surat edaran wali kota," tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengaku banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama bulan Ramadan.
"Berarti kan ini meresahkan masyarakat. Sudah mengganggu kenyamanan masyarakat. Makanya kita minta Satpol PP tegas dalam melakukan fungsinya. Dalam surat edaran kan jelas itu tak boleh buka," paparnya, Selasa 4 Maret 2023.
Dirinya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru untuk tegas dalam melakukan penindakan.
"Kita minta Satpol PP sebagai penegak Perda agar tegas dalam menjalankan aturan. Itukan sudah ada SE, kita minta untuk tegas dalam menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Muflihun mengatakan tak segan-segan memberikan sanksi berat untuk oknum Satpol PP yang menyalahi prosedur dalam penegakan aturan.
"Kalau sempat ketahuan ada yang main-main, tak segan-segan saya memberikan sanksi. Jalankan fungsi dengan baik. Jangan macam-macam," sebutnya.