Masuki Tahapan Verifikasi Faktual, Prima Riau Harapkan Bisa Salurkan Politik Sehat

Logo-partai-Prima.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual setelah dinyatakan memenuhi syarat tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Riau.

Menanggapi itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Prima Riau, Edi Syarifuddin, menyambut baik langkah KPU yang melakukan vermin tersebut. Sehingga partainya bisa berpeluang ikut di perhelatan Pemilu mendatang.

"Mudah-mudahan kami dinyatakan sebagai Peserta Pemilu 2024," kata Edi Syarifuddin, Senin, 3 April 2023.

Menurut dia, fungsi Partai Prima menjadi alternatif koridor demokrasi untuk penyaluran aspirasi politik yang lebih sehat. Artinya, lanjut Edi, Partai Prima bisa menjadi wadah bagi masyarakat yang menginginkan politik sehat.

"Semoga bisa menjadi wadah rakyat untuk penyaluran politik yang lebih sehat," harapnya.



Partai Prima yang diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen keikutsertaan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 mulai diverifikasi administrasi di masing-masing daerah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) terhadap Partai Prima. Di Provinsi Riau, Partai Prima hanya divermin di Kota Dumai dan Kabupaten Siak.

"Nanti Jakarta yang menentukan. Sebelumnya mereka tak memenuhi syarat se-Indonesia. Kita sudah selesai Vermin, terhadap keanggotaan dan kepengurusan Dumai dan Siak. Nanti hasilnya kami kirim lagi ke Jakarta," kata Anggota KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, Kamis, 30 Maret 2023 silam.

Lebih jauh Ilham menuturkan, sebelumnya saat verifikasi belasan partai lainnya, KPU Riau memang belum melakukan Vermin. Karena saat pendaftaran beberapa waktu lalu, Partai Prima memang sudah tidak lolos.

"Prima kejadiannya waktu saat pendaftaran di pusat, tak memenuhi syarat. Makanya waktu itu kami belum kerja. Ini sesuai perintah KPU RI, kerjakan vermin khusus Dumai dan Siak, ya kami kerjakan," terangnya.