RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, hingga kini masih menjadi sorotan publik setelah aksi istri dan anaknya yang doyan pamer harta atau flexing di media sosial. Buntutnya, SF Hariyanto pun akan segera menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik SF Hariyanto.
"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," ujarnya dikutip dari jaringan RIAU ONLINE, Suara.com, Selasa, 28 Maret 2023.
Ali mengungkap, sebelumnya KPK akan menurunkan tim untuk memeriksa kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan SF Hariyanto secara faktual.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan tim lapangan itu akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan, untuk kemudian penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.
"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," terang Ali.
KPK sebelumnya juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer harta kekayaan di media sosial.
Para pejabat tersebut yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.
Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.