Berjalan 10 Hari, KPU Riau Evaluasi Masa Coklit

Ilustrasi-KPU.jpg
(Nugroho Sejati/kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 sudah berjalan 10 hari, terhitung sejak 12 Februari 2023. Selama berjalan, KPU Riau mengklaim sudah mencapai 35 persen dari total 4.738.390 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). 

Jika dikalkulasikan, ada sekitar 1.658.436 yang sudah di coklit oleh petugas di seluruh Provinsi Riau. 

“Kami melakukan evaluasi setiap 10 hari dalam masa pencocokan dan penelitian tersebut. Ini merupakan evaluasi perdana setelah 10 hari pelaksanaan coklit," kata Anggota KPU Riau, Abdul Rahman, Kamis, 23 Februari 2023. 

Abdul mengatakan, kecepatan dalam melakukan coklit di lapangan memang beragam. Ditambahkannya, ada yang sangat cepat sampai melebihi target. 

"Namun kebanyakan sesuai dengan target. Tapi masih lama, masih ada waktu 18 hari lagi," terangnya.


Dia menambahkan, walaupun berjalan lancar, tetapi Pantarlih menemui kendala di Kota Pekanbaru lantaran adanya pemekaran wilayah dan kelurahan. Selain itu, di daerah perbatasan Kampar dan Pekanbaru juga menjadi konsentrasi.

"Kendalanya, pemekaran wilayah itu belum dibarengi dengan adminstrasi kependudukannya, sehingga petugas kesulitan," ungkapnya.

Coklit dilaksanakan untuk memastikan pemilih terdaftar pada daftar pemilih karena merupakan salah satu hak konstitusi bagi warga yang memenuhi syarat. Sejauh ini pelaksanaan coklit berjalan lancar, aman dan tidak ada kendala yang menghambat proses pencocokan dan penelitian tersebut. 

KPU Riau juga menurunkan 19.160 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). KPU juga sudah menekankan kepada Pantarlih, agar mencocokkan dan meneliti betul elemen data yang ada di daftar pemilih, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang ada atau yang warga miliki.  

"Bagi warga silakan ditunggu, petugas akan datang, kalau tidak pagi, siang, atau malam, yang pastinya mohon ditunjukkan KK dan KTP sebagai dasar bagi Pantarlih untuk melakukan pendataan. Kalau sampai waktu Coklit berakhir, tidak juga didatangi petugas, silakan melapor ke KPU Riau, KPU kabupaten/kota atau ke PPS bahkan ke PPS yang lebih dekat dengan masyarakat agar dilakukan coklit," pesannya.