Instruksi Kapolri, Kapolda Riau: Tindak Tegas Penyelundup Barang Bekas Impor

Irjen-Mohammad-Iqbal56.jpg
(Dok Humas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memerintahkan jajarannya untuk mengawasi dan menindak tegas pelaku penyelundupan barang bekas impor, terutama di wilayah perairan.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk seluruh Kapolda di Indonesia agar menindak tegas pelaku penyelundupan barang bekas impor. 

Presiden Jokowi juga memberi atensi khusus perihal maraknya impor pakaian bekas yang dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri. Presiden pun meminta agar dilakukan pengusutan kegiatan impor barang bekas.

"Kita laksanakan itu (sesuai atensi Presiden dan instruksi Kapolri,red). Jadi saya juga instruksikan kepada jajaran supaya memaksimalkan peranan untuk melakukan pengawasan," ujar Irjen Iqbal, Selasa, 21 Maret 2023.

Irjen Iqbal menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas penyelundupan sesuai hukum dan aturan yang berlaku

"Kalau ada yang masih melanggar, melakukan penyelundupan dan lain-lain, kita akan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," terang dia.

Dalam melakukan pengawasan dan penindakan dipaparkan jenderal polisi bintang dua tersebut, aparat kepolisian turut bersinergi dengan instansi atau stakeholder lainnya.



Pengawasan ditambahkannya, akan lebih diperketat khususnya di wilayah perairan. Apalagi, Riau punya garis pantai yang panjang dan marak keberadaan pelabuhan tikus yang kerap dimanfaatkan pelaku penyelundupan.

Sebelumnya, pimpinan Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, ikut memberikan penjelasan mengenai barang bekas impor ilegal.

Dia menyebut, pihaknya dalam hal ini mendapat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengawasan.

"Apa yang kami lakukan tidak hanya di Riau, tapi beberapa daerah lain juga dilakukan. Ini bukan hal baru, ini sudah lama terjadi. Kita berharap upaya-upaya yang dilakukan sedikit-sedikit bisa mengeliminir dan praktik ilegal seperti ini tidak lagi terjadi," kata Novel saat ikut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bekas ilegal impor bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di Kota Pekanbaru, Jumat, 17 Maret 2023 lalu. 

Menurutnya, pengawasan tentunya juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat, aparat serta pihak lainnya. Karena diungkapkan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, kalau tidak ada dukungan, maka pengawasan dan pemberantasan barang bekas impor ilegal ini akan menjadi sulit. 

"Apabila ini semakin banyak terjadi, ini akan merugikan kita semua," ungkap Novel.

Lanjut Novel, jika barang bekas impor ilegal sudah masuk dan beredar di Indonesia, maka akan sulit membedakannya dengan perdagangan antar masyarakat.

"Karena itu sebenarnya peran ini jadi peran Bea Cukai. Kita akan kolaborasi lebih baik lagi untuk antisipasi lebih optimal, agar bisa dicegah dari awal masuknya. Karena kalau sudah masuk, sulit membedakan apakah perdagangan antar masyarakat atau impor," tuturnya.