5 Rekomendasi DPRD Riau ke Pemerintah Soal Indikasi Kecurangan PPPK Guru Honorer

Karmila-Sari1.jpg
(Bagus Pribadi/RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari, mengatakan para guru honorer yang mengadu ke DPRD terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang dianggap menyalahi petunjuk teknis (Juknis) adalah suatu gebrakan.

Karmila menyampaikan, para guru honorer menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan nasib mereka.

"Kami Komisi V mendukung karena memang yang disampaikan itu benar. Kita kekurangan guru apalagi nanti ada penambahan tiga sekolah baru di Pekanbaru, namun guru yang sudah ada nasibnya tak nyaman. Artinya mereka tak bisa fokus mengajar," kata Karmila, Kamis, 16 Maret 2023.

Ia menuturkan, Komisi V DPRD Riau memberikan lima rekomendasi menyikapi tuntutan para guru honorer terkait penyeleksian PPPK. 

Adapun kelima rekomendasi itu sebagai berikut:

1. Komisi V sepakat meneruskan perjuangan guru-guru untuk menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekruitmen Guru PPPK tahun 2022. 



2. Komisi V merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi kelulusan Guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 dan menunda penerbitan SK sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi PPPK Guru Provinsi Riau tahun 2022 

3. Komisi V meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan rekrutmen mengacu kepada Permenpan No 20 tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud No 20 Tahun 2022. 

4. Komisi V meminta kepada Dinas Pendidikan mengembalikan penempatan Guru PPPK yang lulus baik P1,P2 dan P3 ke sekolah induk masing-masing. 

5. Komisi V meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan penempatan yang jelas kepada Guru PPPK yang tidak ada penempatan (TP), dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing.

Lebih lanjut, Karmila menyayangkan adanya masalah terkait PPPK, yang seharusnya membuat guru sejahtera bukan malah sebaliknya.

"Artinya gaji mereka bisa UMR ditambah tunjangan, kalau kondisinya seperti ini malah jadi masalah baru. Belum lagi penempatan mengajar hingga mata pelajaran yang tak sesuai dengan background-nya," kesalnya.

Sementara sebelumnya, Kuasa Hukum Forum Guru PPPK Riau, Parlindungan, mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan kolusi dan nepotisme dalam seleksi PPPK. Ditambahkannya, hal ini dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan oknum BKD. 

"Ada oknum kepala sekolah dan BKD yang bermain. Kita ingin seleksi ini objektif Berdasarkan hasil investigasi kantor hukum kami, Diduga ada 1000 kecurangan dari 7000," papar Parlindungan.