(istimewa)
Rabu, 15 Maret 2023 14:45 WIB
Editor: Yola Ristania Vidiani
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat pengguna BPJS Kesehatan sekarang tidak perlu lagi mendatangi fasilitas kesehatan untuk antre pendaftaran pengobatan. Pendaftran antrean kini sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Cukup dengan mengunduh Mobile JKN, masyarakat Pekanbaru sudah dapat melakukan pendaftaran antrean secara online bahkan sambil rebahan.
Caranya, peserta BPJS Kesehatan setelah mengunduh Mobile JKN harus login menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password.
Kemudian, pilih "Pendaftaran Pelayanan" dan klik "Faskes Tingkat Pertama. Selanjutnya, pilih poli yang akan dituju dan waktu kunjungan. Tak lama kemudian, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan nomor antrean yang muncul dan terekam di Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan hanya perlu menunjukkan nomor antrean di Mobile JKN saat akan berobat.
Baca Juga
Kepala Cabang BPJS Kota Pekanbaru, Harie Wibhawa, menjelaskan BPJS Kesehatan akan terus melakukan transformasi untuk memberikan kemudhan pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Satu di antaranya BPJS Kesehatan memanfaatkan teknologi digital untuk menyajikan berbagai fitur dalam satu aplikasi demi mewujudkan kemudahan dalam pelayanan.
"Salah satu upaya kami yakni memanfaatkan sistem antrean online diseluruh fasilitas kesehatan, sehingga bisa lebih efektif dengan transformasi digital yang sedang dilaksanakan saat ini," jelas Harie, Selasa 14 Maret 2023.
Harie mengatakan, dengan Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan tidak hanya mendapat kemudahan dalam melakukan pendaftaran antrean, berbagai manfaat dan kemudahan lainnya juga dapat diperoleh, mulai dari info lokasi fasilitas kesehatan, info peserta, info program JKN, hingga konsultasi dokter.