Erick Thohir Pangkas Bandara Internasional, Hardianto Berharap SSK II Pengecualian

Hardianto23.jpg
(riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan akan memangkas jumlah bandara internasional menjadi 14 atau 15 saja dari total 32 bandara internasional yang dikelola oleh TNI, Ditjen Hubungan Udara/Pemda, dan PT Angkasa Pura I dan II.

 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengatakan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim (SSK) II belum ditetapkan masuk dalam bandara yang dikurangi statusnya menjadi bandara domestik.

 

"Seandainya masuk, kami sarankan agar Pemprov Riau melobi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura," tuturnya, Rabu, 1 Maret 2023.

 

Menurut Hardianto, Riau menjadi salah satu provinsi yang menjadi pusat di Sumatera untuk bepergian ke Malaysia dan Singapura.

 

"Kemudian hubungan secara historis antara Malaysia dan Riau tak bisa dihapus. Kerajaan Melayu, Malaka, Johor, bahkan Singapura lama itu berkaitan dengan melayu Riau," terang Politikus Gerindra itu.



 

Masyarakat Riau, kata Hardianto, lebih baik berlibur ke Malaysia dan Singapura ketimbang ke Jawa. Apalagi, lanjutnya, jika IKN sudah disahkan pengoperasiannya.

 

"Mudah-mudahan Bandara SSK tak masuk dalam kategori pencabutan status bandara internasional. Belum lagi warga perbatasan Sumut dan Sumbar banyak yang melalui Bandara SSK daripada ke Padang atau Medan," tuturnya.

 

Sementara untuk membangun bandara baru agar Riau tetap memiliki status bandara internasional, menurutnya berat dilakukan.

 

"Itu prosesnya panjang, harus ada uji kelayakan dan cari lahan luas itu ke mana. Semua hutan habis, sudah dikapling pemerintah pusat dikasih ke perusahaan membentuk HGU dan lainnya," ujar Hardianto.

 

Sebelumnya, Gubri menyurati Menteri Perhubungan menyikapi soal wacana pemerintah pusat yang akan memangkas sejumlah bandara internasional menjadi bandara domestik.

 

Dalam Surat bernomor 550/DPHB/1346 tersebut, Gubri Syamsuar meminta dukungan agar Bandara SSK II Pekanbaru tetap menjadi bandara  internasional. 

 

Sebab Bandara SSK II Pekanbaru merupakan salah satu bandar udara Internasional di Indonesia yang memiliki kapasitas 3,5 juta penumpang per tahun.

 

Bandara SSK II Pekanbaru sampai saat ini masih terus melayani penerbangan Internasional setiap harinya. (Adv DPRD Riau)