RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ratusan slop rokok, SO, berusaha ditangkap Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu, 26 Februari 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, mengatakan pelaku dibekuk di rumahnya dan sempat kabur hingga dilepaskan tembakan peringatan.
Juliandi menerangkan pencurian bermula saat karyawan perusahaan rokok tersebut bangun dan menyadari kaca mobil telah pecah. Awalnya ia mengira itu hanya perbuatan orang iseng.
"Namun saat diperiksa dan dihitung, sebagian rokok dari mobil tersebut telah hilang. Ada ratusan slop rokok yang berhasil digasak pelaku," sebut AKP Juliandi, Rabu, 1 Maret 2023.
Akibat kejadian ini, perusahaan rokok tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 53 juta. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Bangko.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui identitas dan lokasi SO. Ia sempat berusaha melarikan diri dengan melawan petugas.
"Berdasarkan hasil interogasi, SO mengakui perbuatannya. Ia mengaku memecahkan kaca mobil tersebut dengan menggunakan palu," lanjutnya.
Selain itu diketahui barang-barang curian tersebut telah habis dijual oleh tiga tersangka lain.
"Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.