RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua remaja laki-laki bernama Muhammad Jaya Prawira (18) dan NPZ (17) ditangkap Polsek Tampan usai diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di pekarangan masjid, Jalan Swakarya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Jumat, 17 Februari 2023
Kedua remaja ini ditangkap di SMA Teknologi, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tuah Karya, Pekanbaru, Selasa, 21 Februari 2023.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama, mengungkap pencurian bermotor ini berawal saat korban bernama Taufiqurrahman (20) memarkirkan kendaraannya di Masjid Ar Rahul Jadid.
"Saat itu korban memarkirkan Honda Beat warna merah putih BM 6578 SE dan berniat salat magrib di masjid. Usai salat kendaraan sudah tidak ada," ujar Kompol I Komang, Kamis, 23 Februari 2023.
Mendapati motornya hilang, Taufiq membuat laporan ke Polsek Tampan. Selanjutnya Polsek Tampan melakukan penyelidikan.
"Kita mendapat kabar kalau motor milik korban tiba-tiba ada di parkiran sekolah SMA Teknologi Jalan Kubang," ungkapnya.
"Atas permintaan Kapolsek, Kanit reskrim AKP Aspikar melakukan penangkapan kepada dua terduga pelaku dan dibawa ke Mapolsek," papar Komang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri motor milik korban lantaran pelaku kenal dengan korban yang merupakan gharim di masjid tempat tinggalnya.
"Sebelumnya pelaku ini sudah pernah meminjam motor milik korban dan menduplikasi kunci motor milik Taufik. Hingga akhirnya timbul niat mencuri dan menggunakannya," tutup Kapolsek.
Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 dan pasal 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.