RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru segera mengesahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) di awal 2023. Hal ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada akhir 2022 lalu.
Ada tiga ranperda yang dianggap penting, di antaranya Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda Pajak Air Tanah, dan Ranperda Administrasi Kependudukan UU No 7 Tahun 2016 atas Perubahan No 5 Tahun 2008.
"Benar, dari hasil rapat Banmus, setiap Pansus sudah siap melaporkan hasil kerjanya membahas tiga ranperda tersebut Januari ini," tegas Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi SE, Senin 2 Januari 2023.
Tiga Ranperda yang akan disahkan tersebut menurut Zulfahmi memang sangat dibutuhkan masyarakat. Terutama Ranperda Adminduk, yang memang menjadi identitas masyarakat untuk berurusan. Begitu juga dengan ranperda lainnya.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Karena pembahasan Ranperda ini juga tugas dan kewajiban kita kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhamad Sabarudi menyampaikan, dari rapat Banmus yang digelar, ada beberapa kegiatan yang akan digelar di DPRD Kota Pekanbaru pada awal tahun 2023 ini.
"Januari ini Insya Allah ada beberapa kegiatan, di antaraya terkait paripurna laporan pansus tiga ranperda, ada juga paripurna mendengar hasil evaluasi gubernur terhadap APBD pekanbaru," kata Sabarudi.
Kegiatan lain juga sudah menjadi agenda penting alat kelengkapan DPRD Kota Pekanbaru seperti di Komisi, Banggar, pimpinan dan alat kelengkapan lainnya.
Menurut Sabarudi, semuanya sudah dibahas di tingkat Banmus. Mereka tinggal menunggu realisasi pelaksanaan dan disesuaikan dengan jadwal yang dibuat masing-masing alat kelengkapan.