Pengendara Tak Gunakan Helm SNI Mendominasi Pelanggaran Sejak Ops KLK

Pengendara-tak-pakai-helm.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejak Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) dimulai, pelanggaran pengendara tak menggunakan helm SNI mendominasi. Total, ada 223 kasus pelanggaran.

"Kemudian 154 kasus pelanggaran tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa, 14 Februari 2023.

Selain itu, kata Kombes Sunarto ada 440 kasus pelanggaran lalu lintas dikenakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Tilang ETLE dilakukan baik dengan kamera statis maupun mobile yang dibawa petugas," kata Kombes Sunarto.

Kombes Sunarto menambahkan, dari 440 yang ditilang elektronik, 435 di antaranya terjaring lewat kamera ETLE statis, dan 5 kamera ETLE mobile. Kombes Sunarto menjelaskan, ada 5.024 teguran yang dikeluarkan petugas. 


Untuk kejadian kecelakaan selama Ops Keselamatan Lancang Kuning, Kabid Humas mengatakan, terdapat kecelakaan lalu lintas sebanyak 1 kejadian, di wilayah hukum Polres Kuansing, dengan korban jiwa satu orang.

Dalam periode yang sama pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2022 lalu, angka Kecelakaan turun 7 kasus.

"Penegakan hukum tilang juga turun 23 persen. Dikarenakan menggunakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile. Sedangkan teguran naik sebanyak 106 persen," tuturnya.

Selain ratusan pengendara yang terkena tilang elektronik, ada ribuan pengendara lainnya diberi sanksi teguran.