RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semua pegawainya baik yang struktural maupun fungsional dengan nilai disesuaikan dengan jabatan masing-masing.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah SF Hariyanto yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. SF Hariyanto menerima TPP setiap bulannya di luar gaji sebagai pejabat eselon I.
Dalam SK ditandatangani Gubernur Riau dengan Nomor: Kpts.1945/XII/2022 Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tanggal 30 Desember 2022, Sekdaprov SF Hariyanto memperoleh Rp 90 juta lebih TPP tiap bulannya.
Menanggapi itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau, Rawa El Amady, mengatakan Sekdaprov ialah ASN tertinggi di lingkungan Pemprov Riau sehingga wajar jika mendapatkan TPP dengan nilai paling tinggi.
"Tapi kalau Rp 90 juta per bulan, ya harusnya punya kontribusi besar terhadap masyarakat," kata Rawa, Minggu, 19 Februari 2023.
Menurutnya, ASN tak bisa hanya terima gaji besar saja setiap bulannya tanpa melakukan kontribusi semaksimal mungkin untuk masyarakat.
"Kalau cuma terima gaji besar saja untuk apa. Tidak menerapkan apa itu transparansi anggaran, standar kinerja. Kalau dia menerapkan itu ya tak masalah," terangnya.
Sementara sebelumnya, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Provinsi Riau, Kemal, menampik SF Hariyanto dinyatakan menerima TPP Rp 90 juta.
"Terimanya tidak sampai Rp 90 juta (TPP) karena itu sudah potong pajak dan lain-lain. Paling dia (Sekdaprov) terima sekitar Rp 69 juta. Memang di angka nominal seperti itu, tapi kan terima bersihnya nggak segitu," ungkapnya.