RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru membekuk otak di balik kejahatan begal yang belakangan marak terjadi di Kota Pekanbaru.
Pelaku, Devon Alief (21), menjadi perencana di balik aksi begal yang dilakukan sekelompok pemuda di beberapa tempat di Kota Pekanbaru.
Ia memerintahkan sekelompok orang untuk membegal sekaligus menganiaya pengendara di Jalan Kubang dan SM Amien, Pekanbaru.
"Tersangka adalah otak pelaku atas peristiwa penganiayaan kepada pengendara yang terjadi di SM Amien dan Kubang beberapa waktu lalu," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu, 15 Februari 2023.
Pelaku yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Pekanbaru di ditangkap di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Selasa, 14 Februari 2023.
Warga Sukajadi ini diamankan tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru di rumah pamannya.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan dan pelaku bersama barang bukti double stick dan batangan besi dibawa ke Mapolresta untuk proses selanjutnya," lanjut Andrie.
Salah satu korban pembegalan tersebut adalah Ihsan. Korban dibegal saat dalam perjalanan pulang setelah bekerja, Minggu, 29 Januari 2023.
Saat melewati Jalan SM Amien, Ihsan dipepet pelaku dan diberhentikan tepat di depat showroom motor. Tapi Ihsan mengabaikannya dan berupaya untuk lari.
"Pelaku kemudian menendang korban hingga terjatuh. Setelah terjatuh, korban dipukul. Kemudian pelaku membawa kabur motor korban," terang Andrie.
Saat ini, Andrie menyebut pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.