KPU Lantik 19.160 Petugas Pantarlih di Riau, Ini Fungsinya

Pelantikan-pantarlih-riau.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 19.160 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 di Provinsi Riau dilantik serentak pada Minggu, 12 Februari 2023. Pelantikan dilakukan setelah Pantarlih melalui seleksi yang dilakukan oleh masing-masing PPS.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, mengapresiasi petugas Pantarlih yang dilantik dan berterima kasih karena berkeinginan bergabung. 

"Kawan-kawan Pantarlih akan melaksanakan pekerjaan yang cukup berat menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang," terangnya, Senin, 13 Februari 2023. 

Menurut Nugroho, petugas Pantarlih merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam rangkaian kerja-kerja menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Sebab itu, tambahnya, perlu dilantik sebanyak 19.160 petugas Pantarlih untuk 19.160 TPS yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

“Petugas Pantarlih akan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan masa kerja 2 bulan, mulai Minggu, 12 Februari hingga 11 April 2023,” jelas Nugroho. 



Sementara Anggota KPU Riau Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abdul Rahman, menuturkan petugas Pantarlih yang dilantik langsung diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih. 

“Petugas Pantarlih yang telah dilantik langsung diberikan pembekalan tentang sistem kerja pemutakhiran data pemilih oleh PPK dan PPS setempat. Ini merupakan bekal bagi petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang akan dilaksanakan dari rumah ke rumah dan penyusunan daftar pemilih bersama PPS," tutur Rahman.

Lebih jauh Rahman menjelaskan, setelah pelaksanaan Bimtek, petugas Pantarlih bisa langsung melaksanakan Coklit dari rumah ke rumah karena tahapan Coklit sudah masuk. 

“Tahapan Coklit berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023. Diimbau kepada masyarakat untuk dapat menyiapkan KTP Electronic dan Kartu Keluarga (KK),” pungkasnya.