RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang wanita baby sitter berhasil menilap uang Rp 23 juta dari hasil penipuan berkedok biaya pengobatan. Saat ini pelaku berinisial MW itu telah diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Pelaku meraup puluhan juta rupiah dari korban setelah mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk biaya pengobatan anak korban. Ketika itu, pelaku meminta korban mengirimkan uang senilai Rp 23 juta tersebut agar sang anak dapat diobati ke kyai.
“Korban diminta oleh pelaku yang merupakan baby sitter untuk mengirimkan uang sebesar Rp 23 juta untuk digunakan sebagai biaya pengobatan ke kyai yang rencana untuk mengobati anak korban yang sedang sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa, 7 Februari 2023.
Dari hasil pemeriksaan, kyai tersebut hanya akal-akalan dari pelaku untuk meyakinkan korban.
“Pelaku menyebut kyai itu hanya bohongan saja, sehingga korban merasa dirugikan dan melapor ke Polresta Pekanbaru,” jelasnya.
Dari laporan tersebut, unit V Sat Reskrim Polresta Pekanbaru mengamankan pelaku inisial MW.
“MW selanjutnya ditahan di Rutan Mapolresta Pekanbaru,” tuturnya.