Disegel Kader Senior, Pengurus Buka Paksa Kantor DPC PPP Pekanbaru

Zulkarnain-PPP-Pekanbaru.jpg
(riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pekanbaru beberapa waktu lalu disegel oleh beberapa kader senior.

 

Menangani itu, Kamis, 19 Januari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, akhirnya dibuka secara paksa oleh pengurus DPC PPP Pekanbaru. Pembukaan segel ini dilakukan oleh Ketua DPC PPP Pekanbaru, Zulkarnain dan Bendahara DPC PPP Pekanbaru, Romi Roem yang juga anak almarhum Roem Zein, yang diklaim punya hak atas kantor PPP tersebut. 

 

"Kami telah melakukan mediasi melalui ketua DPW Pak Syamsurizal, di antaranya Pak Afrizal DS. Pak Syamsurizal menyatakan agar ini diselesaikan secara kekeluargaan dan agar segel itu dibuka. Tapi dari hari Ahad hingga Kamis ini tidak ada tanda dibuka," terang Zulkarnain.

 

Zulkarnain mengatakan, saat ini kantor DPC PPP Pekanbaru sangat dibutuhkan untuk beroperasi mengingat saat Ini tengah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru. 

 

"Kalau tidak dibuka kan terhambat. Maka langkah ini untuk kepentingan partai," jelas Zulkarnain. 

 

Romi Roem sebagai salah satu hak ahli waris menyatakan keberatan nama almarhum ayahnya dibawa-bawa dalam penyegelan tersebut. Ia menegaskan kantor DPC PPP itu sudah dihibahkan untuk kepentingan partai. 

 



"Saya membuka kantor ini untuk kepentingan partai, agar roda organisasi politik bisa berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

 

Romi mengaku, sempat berkomunikasi dengan kader senior yang menyegel dan menyatakan tidak bersedia untuk ikut serta dalam penyegelan namun nama Almarhum tetap dibawa. 

 

"Sudah komunikasi, dan kami menyatakan keberatan tapi tetap diikutsertakan. Ya sudah, selanjutnya kita serahkan ke tim kuasa hukum," jelas Romi. 

 

Sementara itu kuasa hukum DPC PPP Pekanbaru, Nandi Syukri, menjelaskan secara hukum kantor ini dimiliki oleh DPC Pekanbaru. 

 

"Ada jual beli atas nama Warman, dibeli oleh DPC, jadi kantor ini atas nama DPC. Itu sudah diurus HGU-nya ke BPN Pekanbaru, masih dalam proses," jelas Nandi.

 

Nandi menegaskan, kliennya sudah mencoba komunikasi dengan kader senior yang melakukan penyegelan, namun belum membuahkan hasil sehingga diperlukan pembukaan segel tersebut untuk melangsungkan kerja-kerja partai terutama menjelang Pemilu. 

 

"Kami hanya menduduki tempat ini seperti biasa, tak ada menguasai. Terkait persoalan hak milik itu akan kami selesaikan dan dirundingkan. Ada jalur partai, ada jalur hukum," tutupnya.