RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru siap menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait pemberhentian PPKM. Adanya kebijakan ini setelah ada arahan dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Kita sudah menerima instruksi dari Mendagri, tapi kita juga menanti petunjuk lebih lanjut," ujarnya, Senin, 2 Januari 2023.
Menurutnya, walau sudah ada instruksi pemberhentian PPKM, masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan mencegah Covid-19. Masyarakat tetap memakai masker, menjaga kebersihan hingga menjauhi kerumunan.
"Harus tetap ikuti prokes, walau tidak ada Covid-19 pun, kita tetap harus menjaga kesehatan," ungkapnya.
Indra menyampaikan dengan adanya kebijakan pencabutan PPKM ini pertumbuhan ekonomi bakal lebih positif. Masyarakat punya ruang gerak lebih luas dalam beraktivitas.
"Sehingga usaha kecil atau UMKM kembali menggeliat, maka kita dari pemerintah daerah sangat menyambut baik," ulasnya.
Indra mengaku pemerintah kota bakal melihat situasi terkini perkembangan kasus Covid-19 di Pekanbaru. Saat ini kasus Covid-19 cenderung menurun drastis.
"Kita tidak ingin kasus malah naik lagi, maka kita lakukan langkah antisipasi nantinya," jelasnya.