JP Pub dan KTV Belum Kantongi Izin Pub, Manajemen: Sedang Kami Urus

Unjuk-rasa-massa-di-JP-Pub-KTV.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hiburan malam Jerome Polossium (JP) Pub dan KTV di Kota Pekanbaru ternyata belum mengantongi izin pub. Mereka baru mengantongi izin untuk usaha karaoke.

Manajemen mengaku masih menunggu izin lainnya hingga kini. Mereka sudah menyiapkan segala persyaratan untuk izin Pub dan KTV JP.

"Untuk izin sudah disampaikan. Izin KTV sudah ada, sementara izin lainnya masih menunggu karena tidak bersamaan keluarnya," papar Kuasa Hukum JP Pub dan KTV, Florida saat memberi keterangan pers di Ayola Hotel, Minggu, 18 Desember 2022.

Dirinya tidak menampik bahwa belum semua izin yang keluar untuk hiburan malam. Ia menjelaskan bahwa beberapa izin sudah keluar yakni izin karaoke dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka mengaku tempat karaoke di hiburan malam ini sama sekali belum beroperasi. Ia menyebut manajemen hanya menggelar soft opening.

"Karaoke itu pun belum operasional, soft opening kami hanya mengundang relasi, bukan beroperasi. Polda Riau sudah keluarkan izin keramaian saat soft opening," ungkapnya.

Florida menyebut, pada prinsipnya manajemen sudah mengurus perizinan sesuai dengan prosedur. Manajemen mengaku sudah berupaya untuk memenuhi syarat agar izinnya bisa diterbitkan.

"Manajemen sebagai pelaku usaha tentu tidak mau ambil resiko sehingga memenuhi syarat yang ada," akunya.

Manajemen JP Pub and KTV hingga kini menyadari bahwa hasilnya verifikasi terhadap pengajuan izin pub belum keluar. Tapi manajemen tetap menggelar soft opening dengan menghadirkan DJ ternama berbekal izin keramaian dari kepolisian.

"Kalau tidak sesuai persyaratan, tentu izin karaoke yang kami ajukan tidak keluar. Maka perlu saya sampaikan, bahwa manajemen sudah mengajukan seluruh persyaratan," tegasnya.

Dirinya menilai kondisi JP Pub dan KTV tidak seperti yang disangkakan oleh berbagai pihak selama ini. Kuasa hukum manajemen pun akhirnya angkat bicara terkait sejumlah penolakan dari berbagai pihak terkait keberadaan JP Pub dan KTV.

"Kami ingin memberi klarifikasi, bahwa tempat hiburan ini bukan tempat maksiat. Kami menerima sikap kontra,tapi bisa sampaikan dengan baik. Kami saja belum beroperasi," jelasnya.