RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali menegaskan terkait polemik hiburan malam, Pub & KTV Joker Poker. Ia menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pengelola hiburan malam itu tidak pernah menggelar pertemuan saat pengurusan izin karaoke Joker Poker.
Dirinya menegaskan bahwa pengelola Pub & KTV Joker Poker melakukan pengurusan izin secara online. Ia pun memastikan tidak ada pertemuan antara pengelola dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
"Mereka mengurus secara online, jadi saya tegaskan dan pastikan tidak ada pertemuan antara pihak pemerintah kota dengan pengelola Joker Poker," tegasnya dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Pekanbaru, Kamis, 15 Desember 2022.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemko Pekanbaru tidak pernah menerbitkan izin bar dan klub malam untuk Joker Poker. Ia menegaskan, Pemko Pekanbaru hanya menerbitkan izin karaoke.
"Jangan salahkan ke kami (Pemerintah Kota Pekanbaru). Ini bukan regulasi kita. Kita hanya urus izin usaha karaoke. Jika Joker Poker menaikkan usaha ke Pub dan KTV itu semua perizinannya di pemerintah provinsi," paparnya.
Muflihun mengatakan, Pemko Pekanbaru tidak bisa begitu saja menutup tempat usaha. Ia menilai harus ada proses yang dilalui.
Dirinya mengajak media massa agar tidak memelintir atau menggoreng isu tersebut sehingga bisa membuat situasi lebih panas. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang tidak terpancing isu yang ada.
Pemerintah berharap suasana di Kota Pekanbaru tetap aman agar iklim investasi semakin baik sehingga bisa menggerakkan ekonomi.
"Maka pada momen ini saya mengajak agar masyarakat ikut menjaga kondisi Pekanbaru bisa lebih baik ke depannya," ajaknya.