RIAU ONLINE, SIAK - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak, terduga pelaku pencabulan terhadap seorang siswi MTs di Kabupaten Siak mengunggah video klarifikasi di kanal YouTube miliknya.
Melalui video berdurasi 14.32 detik yang diunggah di kanal YouTube Zainul Almakruf yang berjudul "Kejam!! Fitnah dan tuduhan yang di goreng orang menghancurkan nama dan privasi seorang ustadz di Siak" itu, terduga pelaku mengatakan bahwa tuduhan pencabulan yang diarahkan kepadanya adalah tidak benar. Tersangka menepis bahwa berita yang sudah beredar tentang dirinya tidak benar.
"Video ini saya sampaikan secara terbuka atas berita miring, sedemikian rupa yang digoreng oleh teman wartawan, sehingga membuat heboh Kabupaten Siak. Dengan judul berbagai macam seperti "seorang ustadz melakukan pelecehan" ataupun judul lainya," ucapnya.
“Dengan video ini saya klasifikasi secara langsung, bahwa tuduhan itu tidak benar, saya tidak ada melakukan hal tersebut, dari pengakuan sebelah pihak seorang gadis belia, yang mengatakan mulutnya saya bekap dan lain-lain, cerita itu hampir sama, namun justru sebaliknya,” ujarnya.
Menurut tersangka, saat perjalanan pulang dari perjalanan ke Bukittinggi, Sumatera Barat, yang dilakukan rombongan sekolah korban, terjadi hujan. Saat itu ada 86 penumpang, melebihi kapasitas yang seharusnya hanya 80 orang. Sehingga, tersangka yang merupakan tour guide dalam perjalanan itu tidak mendapatkan kursi di bus.
Saat perjalanan pulang kondisi hujan, tersangka tidak tahan duduk di lantai karena basah. Kemudian menumpang duduk di kursi siswa yang hanya untuk dua orang, namun ditolak karena tidak muat.
Kemudian tersangka beralih ke kursi siswi dan mendapat izin, akhirnya tersangka duduk di tengah-tengah antara korban dan temannya.
Di dalam perjalanan menjelang subuh penumpang banyak yang tertidur. Saat kondisi bus bergoyang, tangan korban terjatuh di anggota tubuh tersangka.
"Tersangka sempat meronta dan membisiki korban, "jangan kayak gini nanti jadi gosip, enggak enak pula," justru korban memegang erat tangan tersangka dan mengatakan "tak apa pak dingin",” sebut tersangka dalam video tersebut.
Menurut tersangka, dirinya sempat kembali ke lantai bus sampai tiba di Siak.
Namun, saat ini tersangka telah diamankan Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Siak atas tuduhan tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Reskrim, Iptu Tony Prawira, yang didampingi Kasi Humas Polres, Siak AKP Ubaidilah, tidak menampik terkait pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, kami (Polres Siak) mengamankan salah seorang Pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya, Rabu, 30 November 2022.
Tersangka saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.