Akselerasi Pembangunan, Ada Wacana Pemekaran Kabupaten Kota di Riau

Peta-Riau.jpg
(bkn.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Provinsi Riau dengan 12 kabupaten/kota dinilai kurang efektif untuk akselerasi pembangunan, baik bagi daerah maupun masyarakatnya.

Mantan Hakim Agung Tipikor, Syamsul Rakan Chaniago, mengatakan dirinya membuat wacana tentang pemekaran kabupaten/kota di Riau.

"Gagasan itu dilontarkan atas dorongan realita hari ini. Di beberapa daerah di Indonesia terjadi pemekaran, seperti Papua," katanya, Rabu, 30 November 2022.

Menurut dia, pengembangan suatu daerah tak lepas dari kinerja pimpinannya, sebab apapun yang dilakukan warga kalau tak mendapatkan dorongan dari pemerintah, maka pembangunan tak pernah terarah.

"Misalnya mayoritas warga di Riau berpenghasilan dengan sawit dan kelihatan tingkat ekonomi masyarakat tinggi. Tapi ini kan tak terarah. Kalau pemerintahnya aktif, terjangkau oleh pemerintah maka mereka jadi terarah," jelas Syamsul.

 



Sebab itu, Syamsul menuturkan, pentingnya pemendekan rentang kendali pemerintah. Bagi dia, idealnya tiap kabupaten/kota bisa dibagi jadi dua sampai tiga kabupaten/kota.

"Jadi Pemdanya bisa menjangkau wilayahnya secara menyeluruh. Dia tahu kebutuhan sampai di ujung-ujung daerah. Kalau di Riau ini, pimpinan selama menjabat satu periode belum tentu bisa menjangkau seluruh desa di kabupatennya," jelasnya.

Ia pun mencontohkan, seperti Sumatera Barat penduduknya 5,8 juta jiwa, Riau 6,6 juta jiwa dengan luas wilayah di Riau 160 persen dari Sumatera Barat. Namun, katanya, di Sumatera Barat ada 19 kabupaten/kota, sementara Riau hanya 12 kabupaten/kota.

"Bagaimana caranya pimpinan tahu kebutuhan warga setempat kalau dia sendiri tak pernah melihat daerah itu," ujarnya.

Ditanya langkah selanjutnya, ia menegaskan hanya membuat wacana dan mengangkatnya ke permukaan. 

"Kalau tokoh-tokoh politik seperti di DPRD tersentuh hatinya, tentu sependapat dengan kita. Tapi kalau dia tak tersentuh hatinya saya bisa buat apa? Kan saya rakyat biasa," pungkas Syamsul.