APBD Kabupaten Siak Tahun 2023 Optimalkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Publik

ADV-Paripurna-dprd-siak.jpg
(Hendra Dedafta/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, SIAK - DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna APBD Kabupaten Siak Tahun 2023 Optimalkan Mutu Pendidikan dan Pelayanan Publik, Siak, Minggu 27 November 2022.

Rapat Paripurna yang juga membahas Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Siak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023, juga dihadiri Bupati Siak, Alfedri, di Ruang Rapat Paripurna Putri Kaca Mayang DPRD Kabupaten Siak, Jumat, 25 November 2022.

Laporan Banggar DPRD Siak disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Syamsurizal. Syamsurizal menyampaikan untuk APBD Kabupaten Siak tahun 2023 terjadi penurunan. Proses panjang telah dilakukan oleh Banggar bersama perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai peraturan dan tata tertib pembahasan oleh DPRD Kabupaten telah selesai.

Ia mengatakan, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terhadap APBD tahun 2023 tetap fokus dalam kesejahteraan masyarakat miskin kurang mampu melalui pemberdayaan UMKM, peternakan, perikanan, serta pertanian. 

”Program bantuan sosial langsung bagi keluarga miskin (KM) sebagai keluarga penerima manfaat PKH, menyangkut ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan fasilitas layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Beasiswa berprestasi dan keluarga kurang mampu dan miskin selaras dengan visi misi Bupati Siak dalam peningkatan mutu pendidikan satu keluarga satu sarjana," ungkapnya.



Sementara itu Bupati Siak, Alfedri, dalam pidatonya menyampaikan proses persetujuan dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota dewan yang terhormat melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dimulai dari pembahasan KUA dan PPAS hingga pembahasan Ranperda APBD oleh  Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di ruangan Sidang Kaca Mayang komplek perkantoran sungai betung Siak Sri Indrapura, Jumat, 25 November 2022.

"Kami juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memahami kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat,” harap Alfedri.

Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati Siak tentang Penjabaran APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2023 sebelum ditetapkan oleh Bupati Siak, akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi.

”Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini, semoga dapat terus kita tingkatkan pada masa yang akan datang demi kemajuan dan keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Siak,"  ucapnya.

Rapat Paripurna itu juga digelar untuk permintaan persetujuan dan anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, penandatangan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Siak dan Pimpinan DPRD Siak.

Turut hadir Wakil Bupati Siak Husni Merza, Forkopimda, Sekda Siak, para asisten, pimpinan OPD. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, diikuti Wakil Ketua I DPRD, Fairus, serta dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Siak.