RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Siak melayangkan surat protes ke Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau terkait persoalan mutasi atlet.
"Kita minta PB Porprov segera memanggil KONI Siak dan KONI Pekanbaru untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegas Ketua Perbakin Kabupaten Siak, Azmi, saat berada di Sekretariat PB Porprov X Riau di Gedung Pustaka, Minggu, 13 November 2022.
Menurut Azmi telah terjadi pengabaian aturan KONI terhadap pemindahan atlet yang seharusnya dilakukan 6 bulan sebelum ajang Porprov X Riau dimulai.
"Selama ini kami yang melakukan pembinaan terhadap atlet tersebut, tiba-tiba sekarang pindah ke Pekanbaru," katanya.
Lanjut Azmi, pihaknya melihat adanya pengabaian terhadap aturan yang sudah dibuat oleh KONI Provinsi Riau.
"Kita menggugat PB Porprov untuk menegakan aturan. Katanya olahraga ini menjunjung sportivitas, tapi tidak hanya itu administrasi juga harus terbuka," tambahnya.
Azmi menilai aturan yang sudah dibuat telah dilanggar terkait mutasi atlet terutama cabor menembak.
"Semalam sudah kita sampaikan surat keberatan kita ke PB Porprov," pungkasnya.
Dia berharap persoalan ini segera didudukan oleh PB. Karena dia melihat banyak kasus yang terjadi terutama oleh pembawa atlet masuk ke daerah lain.
"Modusnya jual atlet ke daerah lain," katanya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengabsahan Atlet Porprov X Riau, Medizon juga telah menjelaskan soal keabsahan atlet tersebut.