DPRD Riau Minta DLHK Tak Hanya Fokus Penangkapan Alat Berat

Mardianto-Manan9.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau agar tak berfokus hanya pada penangkapan alat berat.

 

Ia meminta DLHK Riau turut memikirkan bagaimana nasib hutan yang sudah dirambah, untuk kemudian diproses secara hukum bagi para perambah hutan.

 

"DLHK kan punya poin pasal berapa tentang perambahan hutan itu yang harus dikenakan ke pelaku. Salah satu buktinya ya dua alat berat yang telah ditangkap itu," ujarnya, Kamis, 27 Oktober 2022.

 



Sebelumnya, dua alat berat yang ditangkap DLHK di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kelompok Hutan Batang Lipai Siabu. Penangkapan dua alat berat yang dilakukan DLHK itu menjadi kasus Prapid karena dianggap tidak sah.

 

"Jadi, mungkin prosedurnya alat penangkapan itu yang salah ya jangan oke saja, tapi rimba yang habis itu juga ditangani," terang Mardianto.

 

Sehingga, lanjut Mardianto, solusi perambahan hutan tidak mentok di penangkapan alat berat saja, karena alat berat cuma salah satu item.

 

"Tapi masalah hutan yang hancur bagaimana. Kalau memang DLHK serius menegakkan, tapi kalau DLHK diduga main mata ya hilang perkara itu," tegasnya.

 

"Kok bisa salah tangkap. Harusnya semua prosedurnya sudah sesuai insting penegakan hukum. Kalau salah tangkap ya masalahnya balik ke pemerintah, jadi habislah kita dengan mafia-mafia itu," tutup Mardianto.