RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua LAM Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifili, tak kuasa menahan air matanya lantaran tanah kelahiran diduga diambil alih oleh PT Rimba Pranap Indah (RPI) di Inhu.
Tak hanya tanah adat yang menjadi kelahiran mereka, lahan sawit, gubuk, bahkan akses jalan menuju kampung mereka juga ditutup aksesnya menggunakan portal besi oleh PT RPI yang diduga pula mendapat pengawalan dari brimob menggunakan senjata laras panjang.
Zulkifli mengatakan kondisi ini seolah-olah menakut-nakuti dan sangat meresahkan masyarakat Desa Lubuk Batu Jaya dengan adanya petugas diduga aparat kepolisian bersenjata lengkap.
"Bagaimana kami tak sedih, kami punya keluarga, istri dan anak-anak yang perlu makan, kami warga yang sudah lama tinggal di situ sebelum ada perusahaan, tapi PT RPI merusak kehidupan dan masa depan kami," ujar Datuk Setio Kamaro Talang Darat Japura Zulkifili sambil meneteskan air mata, didampingi etua LAM Inhu Datuk Seri Marwan MR, dan Tim Kuasa Hukum LAMR Inhu Mufid Afdillah saat jumpa pers di Pekanbaru, Jumat, 14 Oktober 2022.
Konflik warga dengan PT RPI yang diduga melakukan penyerobotan dan pengolahan lahan perkebunan masyarakat seluas 3.550,20 ha yang merupakan tanah ulayat warga sudah terjadi sejak 1997 lalu. Hingga sekarang, lahan sebesar 3.550 ha lebih dikuasai PT RPI.
"Saya minta tolong kepada Pak Jokowi dan Dinas terkait untuk mengusut hal ini, kami warga Desa Lubuk Batu Jaya sudah lama tinggal di sini, kenapa perusahaan PT RPI mengambil alih lahan kami dan mengadu kami dengan aparat kepolisian," terangnya.
Selain itu, PT RPI juga diduga telah merusak aset warga tempatan yang sudah bermukim di sana sejak Indonesia merdeka.
"Gubuk kami dihancurkan, kuburan diratakan, tanaman sawit kami diracun. Pemerintah pusat mohon bantu kami, kembalikan hak kami dan jangan sampai tanah anak cucu kami dijajah oleh pihak luar," pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT RPI, Achyar, belum menanggapi kabar ini saat RIAUONLINE meminta konfirmasi.