Wakapolda dan Kabid Propam Saling Elak saat Ditanyakan Kasus Polwan Aniaya Gadis

Polda-Riau.jpg
(Media Center Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun dan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes J Setiawan, saling mengelak saat ditanyakan perkembangan kasus penganiayaan gadis oleh Brigadir Ira Delfia Roza (33). 

Tabana Bangun, meminta awak media untuk menanyakan kasus yang menyeret nama polwan itu kepada Kabid Propam Polda Riau, Kombes J Setiawan.

"Sama kabid saja ya (sambil menunjuk ke arah Kabid Propam Polda Riau)," kata Tabana usai kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Riau, Kamis (29/9).

Penolakan juga ditunjukkan Setiawan, saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus Brigadir Ira Delfia Roza.



"Sama Kabid Humas," kata Setiawan buru-buru

Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tak lagi di lokasi saat hendak dimintai keterangan oleh awak media.

Saat ini kasus dugaan penganiayaan terhadap korban, Riri Aprilia Kartin (27), tengah ditangani Bid Propam Polda Riau. 

Sunarto mengatakan Brigadir IDR juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan, serta akan segera menjalani sidang etik.

"Secepatnya, Brigadir IDR akan menjalani sidang Etik," tegas Sunarto, Senin (26/9).