RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau 2022 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur digelar Kamis, 29 September 2022.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Riau, Yulisman, itu menyajikan pembacaan hasil kerja Banggar oleh Adam Safaat.
Usai pembacaan, Anggota Komisi V, Sardiyono, menyampaikan interupsi mengenai hasil kerja Banggar tersebut. Sardiyono mengatakan ada yang kurang dalam pembacaan itu.
"Ada yang tersilap dan lain-lain. Sehingga kita tidak dapat mengoreksi apa yang disampaikan oleh juru bicara banggar dalam penyampaian di paripurna ini. Tiba-tiba pimpinan menanyakan kepada anggota DPRD apakah bisa disetujui atau tidak," terang Sardiyono.
Kendati ia mengatakan tak bermaksud menghalangi persetujuan atau tidaknya, secara utuh tak memahami hal yang disampaikan oleh Banggar.
"Karenanya saya ragu ini mau setuju atau tidak yang disampaikan oleh Banggar tadi. Karena anggota DPRD yang hadir ini tidak diberikan sama sekali salinan yang dibacakan oleh Banggar," ungkapnya.
Anggota Dewan dari Fraksi Gabungan PPP-Nasdem-Hanura itu mendesak ke depannya agar salinan hasil kerja Banggar yang dibacakan saat sidang paripurna.
"Saya minta kepada pimpinan, karena ini pimpinan sekaligus pimpinan Banggar sebelum pembahasan berikutnya dibacakan hasil kerja Banggar diminta, seluruh anggota DPRD yang hadir diberikan salinan yang akan dibacakan. Sehingga ketika juru bicara membacakan kami bisa mengoreksi apa yang disampaikan," tutupnya.