Pansus Konflik Lahan Desak Pemerintah Laksanakan Rekomendasi Cabut Izin Duta Palma

Marwan-Yohanis-ketua-pansus-konflik-lahan.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, meminta pemerintah melaksanakan rekomendasi yang diberikan pihaknya terhadap pencabutan izin PT Duta Palma.

Ia juga mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bekerja secara efektif, mengingat belakangan banyak proyeksi yang tak tercapai.

"Kalau DLHK kurang efektif, mari desak agar efektif. Kemana aja kita selama ini, berapa anggaran yang digelontorkan di bidang kehutanan. Rekomendasi Pansus izinnya Duta Palma dicabut, dihitung kerugian dan ditagih, sita asetnya," katanya kepada wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.

Ia mengajak semua pihak untuk mengakhiri pola-pola pengkhianatan terhadap masyarakat. Hal itu dikatakannya, karena semua yang dirasakan masyarakat hari ini, tak lepas dari pengkhianatan di masa lalu.

"Masa hutan sampai 37 ribu hektar dibabat selama 30 tahun tanpa izin, dikelola pakai alat berat dengan jumlah ratusan orang tak bisa dilihat. Kita punya menteri kehutanan, polisi kehutanan, terus mereka berbuat apa saja. Masa tak bisa ditangkap," tegasnya.

Menurutnya, segala bentuk perambahan hutan tak lepas dari tindakan kongkalikong antara pemerintah dengan pihak perusahaan.


 

 

"Merambah hutan pun pasti ada bekingan. Kan terlalu banyak kongkalikong. Masalah Duta Palma itu pengkhianatan kepada publik. Jadi setelah 30 tahun, sekarang baru dihitung oleh Kejagung. Itu baru kerugian negara. Bayangkan, di Duta Palma saja kerugiannya sudah mencapai Rp 78 triliun," kesal Politikus Gerindra itu.

Tak berhenti di situ, Marwan juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan temuannya terhadap Duta Palma di lapangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ini penting jadi sorotan, jangan hanya karena waktu pembahasan Pansus saja, karena yang paling penting mengawal hasil rekomendasi Pansus," tuturnya.

"Kembalikan yang memang hak masyarakat, negara harus kembali merampas kepada pihak perusahaan. Pemilik Duta Palma harus dikejar dan dibawa kemari," tutupnya.