Kerap Mencuri di Jalan Batam, Anton dan Kuddus Diciduk, Urine Positif Sabu

Pencuri7.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sering melakukan pencurian dan telah meresahkan warga, dua Pemuda ini dibekuk Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru. 

 

Kedua Pemuda tersebut diketahui bernama M Anton (29) dan Kuddus (28)

 

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang didampingi Kanit reskrim, Iptu Dodi Vivino menceritakan kronologi kejadian serta penangkapan terhadap kedua pelaku. 

 

"Menurut laporan warga, kedua pemuda ini sudah sering melakukan aksi pencurian di Jalan Batam, Kelurahan Bencah Lesung. Hasil pemeriksaan, mereka mengaku jual hasil curian untuk main judi," ujar Kompol Manapar, Jumat, 23 September 2022 sore. 

 

Selanjutnya, selain mencuri Aki mobil, keduanya juga kompak mencuri mesin cetak baru batako milik warga. 

 

"Pokonya setiap barang yang memiliki nilai jual dicuri oleh kedua Pemuda pengangguran ini. Hasil uang penjualan terkadang dibelikan untuk narkoba," terang Manapar. 



 

 

 

 

Dari hasil tes urin, keduanya positif mengandung Amphetamin. 

 

"Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara," tutup Manapar.