Laporan Tika Ayu
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Lembaga Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mengungkapkan bahwa Kapolda Riau Mohammad Iqbal memiliki kekayaan hingga 27,6 Miliar per 2021.
Pengungkapan harta kekayaan Kapolda Riau sebesar itu menempatkan Mantan Kepala Divisi Humas Polri 2018 silam tersebut sebagai jejeran lima perwira tinggi polisi versi LHKPN diurutan nomor dua setelah Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Teddy Minahasa.
Kondisi tersebut turut dikomentari oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Koordinator FITRA, Triono Hadi mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Kapolda Riau perlu diapresiasi karena menurutnya masih banyak penjabat dalam lapor LHKPN yang tidak jujur dengan kekayaannya .
"Pertama, apresiasi karena kapolda melakukan pelaporan LHKPN dengan menyebutkan seluruh harta kekayaanya. Sehingga menunjukkan harta yang banyak 27,6 Miliar," ungkap Triono, pada Sabtu, 17 September 2022.
Lanjut Triono mengungkapkan ketidakjujuran penjabat dalam lapor LHKPN dilakukan karena beberaoa diantaranya berusaha menyembunyikan hal tersebut dan menimbulkan kesan bahwa harta kekayaan penjabat bersangkutan hanya sedikit.
Dalam LHKPN ini sendiri kata Triono menyoal ukuran harta kekayaan besar kevilnya bukanlah suatu masalah, sebab katanya Triono setiap orang ada dengan kekayaan hang berbeda.
"Harta kekayaan tentu bukan hanya dari harta yang diperoleh dari pekerjaanya. Bisa juga ada warisan atau harta hibah lainnya," ucapnya.
Sedangkan terkait gelimang harta Kapolda Riau ini, Triono tidak bisa banyak komentar lantaran perbandingan harta kekayaan di tahun sebelumnya belum diketahui.
"Karena kita tidak tahu tahun-tahun sebelumnya LHKPNnya berapa? Apakah tahun 2021 lompat signifikan setelah menjadi polda Riau? Atau bagaimana?"
RIAUONLINE sendiri berusah mengecek e-lhkpn di laman elhkpn.kpk.go.id, namun hasil susur website milik KPK tersebut tidak menemukan nama Kapolda Riau, yang muncul justru nama penjabat lain.
Triono menambahkan apabila jumlah harta kekayaan menunjukan grafik yang landai saja dan tidak naik signifikan, ia simpulkan bahwa memang Kapolda Riau sekarang sudah kaya sebelumnya.
"Apakah terjadi lompatan signifikan? Atau landai saja. Memang sudah kaya dari sononya," paparnya.
Kepada RIAUONLINE. Kapolda Riau mengungkapkan bahwa angka Rp 27,6 miliar kekayaan yang dikeluarkan LHKPN itu dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menurut Kapolda Riau padahal jika diukur dari harga beli saat ini, nilainya tak sampai pada yang tercantum saat ini.
Adapun Kapolda Riau itu merincikan sumber kekayaannya itu berasal dari barang tidak bergerak miliknya, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan.
"Pertama di Kota Pekanbaru, di daerah Mulyorejo. Lahan kosong, belum ada dibangun. Tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, dibeli pada 2005 senilai Rp 400 juta yang dibeli mencicil selama dua tahun. Tanah di Kota Surabaya, Jawa Timur, dibeli istri dengan uang yang yang diberikan oleh mertua. Harganya tidak sampai Rp 1 miliar, saya beli rumah di Kelapa Gading, bekas saya ngontrak sudah dari tahun 2012 sampai 2019. Saya cicil dan saya beli seharga Rp 6 miliar," paparnya.
Adapun harta kekayaan bergerak, disebut Kapolda Riau terdiri dari tiga unit mobil serta tabungan puluhan juta rupiah.
Kendati demikian, sisi lain kekayaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sekitar 8,12 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) elektronik saat akan dilantik sebagai Kapolri pada 2020 lalu.
Disebut bahwa sumber kekayaan Kapolri tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,15 miliar di Semarang, Tangerang, dan Jakarta Timur. Kemudian transportasi berupa satu unit Toyota Fortuner keluaran 2018 senilai Rp 320 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 975 juta ditambah kas dan setara kas sebesar Rp869,73 juta.
Sedangkan orang momor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo memiliki harya kekayaan yang tercatat LHKPN per 24 Februari 2022 mencapai Rp 71.4 miliar. Angka kekayaan tersebut naik signifikan sebanyak 12,36 persen atau sama dengan Rp 7.8 miliar.
Adapun rincian kekayaan Presiden RI tersebut selama 2021 bersumber dari harta tak bergerak yakni tanah dan bangunan seperti di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 420 juta, Kota Surakarta senilai Rp 7 juta 285 ribu, Kota Surakarta, senilai Rp 5,6 miliar, Kabupaten Sukoharjo, senilai Rp 2,1 miliar, Kota Sukoharjo, senilai Rp 1,6 miliar, Kota Sukoharjo senilai Rp. 1,7 miliar, Surakarta, senilai Rp 2,8 miliar, Kota Surakarta senilai Rp 2,2 miliar, Kota Karanganyar senilai Rp 428 juta,
Lanjut Kota Karanganyar, senilai Rp 134 juta, Kota Sragen senilai Rp 1,9 miliar, Kota Sragen senilai Rp 1,9 miliar, Kota Boyolali senilai Rp 37 juta, Kota Boyolali, senilai Rp 160 juta, Kota Boyolali senilai Rp 100 juta, Kota Jakarta Selatan senilai Rp 3,5 miliar, Kota Surakarta, senilai Rp 22,5 miliar, Karanganyar, senilai Rp 800 juta.
Sedangkan untuk harta bergerak Presiden Jokowi mencapai Rp 356 juta, total harta dari kas dan setara kas milik mencapai Rp 11,5 miliar.