RIAU ONLINE, PEKANBARU - Buruh dari berbagai elemen di Riau melakukan unjuk rasa penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPRD Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa, 6 September 2022.
Salah satu orator mengatakan kenaikan upah naik hanya Rp 28 ribu setelah dua tahun tidak naik. Rendahnya angka itu, katanya, menyusahkan buruh karena harga bahan pokok semakin tinggi.
"Buruh harus berkuasa. Buruh harus bisa menentukan upahnya sendiri. Upah tak naik-naik tapi BBM malah naik," katanya.
Ketua Partai Buruh Riau, Erick, mengatakan pihaknya telah memperhatikan perkembangan ekonomi terkait aspirasi rakyat.
"Kami menolak kenaikan BBM subsidi, menolak Omnibus Law, meminta kenaikan upah buruh sebesar 30 persen, dan mendesak perusahaan untuk mengimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang tidak merugikan buruh," jelasnya.
Erick menuturkan Covid-19 membuat masyarakat tersudut, sehingga kebijakan kenaikan BBM tidak tepat saat ini.
"Kami meminta kerjasama DPRD agar menjalankan fungsinya sebagai legislatif. Bukan malah bersekongkol dengan pemerintah. Tolong perlakukan rakyat sebagai manusia yang beradab," tutupnya.