Ombudsman Riau Libatkan Opini Masyarakat dalam Penilaian Publik Tahun Ini

Sosialisasi-Ombudsman-riau.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)


RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menyelenggarakan Sosialiasi Penilaian Pelayanan Publik Pada Kementerian/Lembaga Negara/Pemerintah Daerah Tahun 2022 di Hotel Pangeran Pekanbaru, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam sambutannya menyampaikan, Provinsi Riau berhasil dalam penilaian tahun 2021 dengan meraih peringkat 1 nasional. Kemudian, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Rokan Hilir masing-masing mendapatkan peringkat 1 dan 3 secara nasional.

"Namun, 2022 ini ada perbedaan variabel penilaian, dan berpotensi hasilnya bisa berbeda dengan tahun 2021. Jika tahun lalu lebih menitikberatkan variabel atributif berupa ketersediaan layanan fisik dari standar kepatuhan sesuai amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, untuk tahun 2022 ini Ombudsman juga menilai secara kualitas berdasarkan kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan," jelas Hery.

 



 

Hery menuturkan, artinya ada penambahan opini publik dalam menilai pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik. Ia melanjutkan, sedangkan untuk metode penilaian tersebut yang menggunakan narahubung dari penyelenggara pelayanan publik.

"Penilaian pelayanan publik digelar Ombudsman RI di 25 kementerian, 14 lembaga negara, 34 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten se-Indonesia," ujarnya.

“Kami berharap agar penilaian tahun ini dapat berjalan dengan baik dan Pemda maupun lembaga vertikal yang dinilai dapat mempersiapkan diri secara maksimal agar berimplikasi dengan hasil terbaik sesuai fakta dan opini publik,” pungkasnya.