Masuk Kos Mahasiswi, Rudi Tambunan Gasak Laptop, Dompet hingga Celengan

Barang-bukti3.jpg
(Dok Polsek Payung Sekaki)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pelaku pencurian dengan pemberatan, Rudi Tambunan (36) dibekuk Polsek Payung Sekaki. Rudi tertangkap tangan oleh warga melancarkan aksi pencurian di dalam kos mahasiswi di Kos Putri Kembar Jalan Suka Wira Dharma, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Jumat, 12 Agustus 2022.

 

Setelah ketahuan melakukan pencurian, pria yang berprofesi sebagai buruh ini mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor yang diparkir depan kos, namun gagal. 

 

Aksi pencurian dengan pemberatan ini dibenarkan oleh Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nursyafniati. 

 

"Benar, telah terjadi aksi pencurian di indekos Mahasiswi di Pekanbaru Jalan Suka Wira Dharma sekira pukul 12.00 WIB. Beruntung warga yang melihat aksi si pencuri mengamankan pelaku dan menyerahkan ke pihak kepolisian," ujar AKP Nursyafniati, Sabtu, 13 Agustus 2022.

 



Mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru ini juga menceritakan kronologis pencurian Laptop Mahasiswi ini. 

 

"Pelaku masuk kos korban yang saat itu dalam keadaan kosong. Lalu pelaku membawa Laptop, celengan hingga dompet korban. Saat keluar dari kamar, aksi pelaku diketahui saksi Warsiti. Sontak pelaku panik dan berusaha melarikan diri," terang Polwan berkacamata ini. 

 

 

 

Namun aksi Rudi melarikan laptop dan celengan Mahasiswi malah gagal, ia diteriaki maling dan akhirnya dibekuk oleh warga. 

 

"Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Payung Sekaki bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan pencurian karena terlilit ekonomi."

 

"Pelaku akan kita kenalan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara," Tutup Kapolsek.