RIAU ONLINE, PEKANBARU-Puluhan petugas Rutan Kelas I Pekanbaru jalani tes urine untuk menghindari adanya petugas positif menggunakan narkoba.
Satu persatu petugas Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Pekanbaru menjalani pemeriksaan urine yang digelar oleh pihak Rutan.
Sebanyak 30 petugas Rutan dilakukan pemeriksaan urine.
Kadivpas Kemenkumham Riau, Mulyadi mengatakan, pemeriksaan urine ini sebagai bentuk deklarasi anti narkoba yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM Riau.
“Kita melaksanakan deklarasi untuk meyakinkan dan komitmen bersama petugas dan pejabar rutan bahwa kita betul-betul bersih dari narkoba,” ungkapnya, Jumat, 29 Juli 2022.
Ia menambahkan, sanksi tegas akan diterapkan kepada petugas yang kedapatan positif menggunakan atau terlibat peredaran narkotikad
“Kita ingin tunjukkan ke masyarakat dan hasil yang diperoleh nanti mudah-mudahan negatif semua,” ujarnya.
Dirinya menyebut, ada sebanyak 30 petugas menjalani pemeriksaan urine di Rutan Sialang Bungkuk.
“Tentunya kita tidak main-main, sanksi tegas tidak ada kompromi bagi petugas yang terindikasi menggunakan atau terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Mulyadi.
Selain pemeriksaan tes urine, petugas Rutan Sialang Bungkuk juga melakulan aksi tanda tangan sebagai komitmen mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan.