Gubernur Riau, Syamsuar, hadiri Malam Seremoni Perpanjangan WK Coastal Plains And Pekanbaru (CPP) 2022-2042, serta Peralihan Operator BOB PT BSP - Pertamina Hulu ke PT Bumi Siak Pusako
(Tika Ayu/RIAUONLINE.CO.ID)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah kelola Wilayah Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) resmi pindah alih operator, Gubernur Riau, Syamsuar, memberi tiga pesan kepada PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang sebagai pengelola selama 20 tahun ke depan.
Pertama, Syamsuar berpesan, selama operasional berlangsung PT BSP harus patuh pada prinsip tata kelola minyak dan gas (Migas) secara profesional.
"Termasuk memperhatikan aspek lingkungan. Sekarang yang paling penting ekonomi hijau. Memberikan nilai tambah tidak hanya melalui dividen dan dana bagi hasil, dalam hal menjalankan program CSR peningkatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan masyarakat," ujarnya di Balai Serindit, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa, 9 Agustus 2022.
Pesan kedua Syamsuar, mengingatkan PT BSP agar aktif melibatkan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Dikatakan Syamsuar, hal ini merupakan program pembangunan berkelanjutan yang masuk ke dalam visi dan misi PT BSP sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mandiri dan terkemuka dengan reputasi internasional.
"Memberdayakan masyarakat di lingkungan perusahaan dan sumber daya masyarakat di sekitar wilayah serta tentunya program pembangunan berkelanjutan," sebutnya.
Disebutkan Syamsuar dalam pesan ketiganya, PT BSP harus menjalankan Komitmen Kerja Pasti (KKP) selama 5 tahun sesuai dengan kaidah dan peraturan perundangan yang berlaku.
Caranya, kata Syamsuar, dengan melakukan pembinaan dan pengembangan lewat asesmen kepada industri penunjang kegiatan WKPP, baik barang dan jasa serta tenaga kerja masyarakat Riau, khususnya UMKM.
"Sehingga ada kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan hulu migas dengan peningkatan kapasitas dan andalan produk memenuhi standar dan praktis yang ada di lapangan," katanya.
Syamsuar, mengatakan hal itu sudah sesuai dengan Amanah Menteri Investasi dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1 Tahun 2002 bahwa mesti ada kemitraan antara perusahaan besar dengan UMKM yang ada di wilayah kerjanya.
Upaya tersebut akan mendorong pemulihan ekonomi sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah.
Sebagai orang yang bersumbangsih dalam proses permohonan ini, Syamsuar menyadari apa yang dicanangkan bukanlah hal yang mudah. Namun, kata Syamsuar, kepercayaan pemerintahan yang diberikan pada PT BSP dalam kelola CPP jangan sampai disia-siakan.