Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Formasi Tahun 2019 diserahkan secara simbolis, Senin pagi, 18 Januari 2021.
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Hingga Selasa, 12 Juli 2022 kemarin Pemerintah Kabupaten Kuansing belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 164 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lolos tahun 2021 lalu.
"Untuk SK CPNS kita menunggu jadwal pembekalan," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 12 Juli 2022 kemarin.
Hendri mengatakan, setelah pembekalan SK 164 CPNS lolos 2021 baru akan diserahkan. "SPMT nanti terhitung setelah SK diserahkan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, proses penyerahan SK memang agak terlambat dilakukan. "Memang dibanding kabupaten/kota lain kita agak terlambat menyerahkan," kata Hendri belum lama ini.
Namun setelah acara pembekalan nanti semua SK CPNS 2021 akan segera diserahkan. SK tersebut sudah ditandatangani Plt Bupati. "Setelah pembekalan langsung diserahkan," katanya.
Dia menambahkan, CPNS baru akan gajian terhitung setelah terbit Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT). "Setelah aktif nanti langsung dapat SPMT," katanya.