RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyebutkan, saat ini minyak goreng kemasan dengan nama Minyakita belum dipasarkan di Pekanbaru.
Miyakita telah diluncurkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) seharga Rp14 ribu per liter. "Belum ada," ujar Kepala DPP Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu 13 Juli 2022.
Terkait hal ini, kata Ingot, pihaknya telah mengonfirmasi ke Badan Urusan Logistik (Bulog). Mereka mengaku bahwa memang belum ada penunjukan distributor Minyakita untuk Kota Pekanbaru.
"Dulu kan salah satu distributornya Bulog, mereka bilang hingga saat ini belum ada penunjukan," ungkapnya.
Dirinya belum bisa memastikan kapan Minyakita masuk dan didistribusikan di sejumlah pasar Kota Pekanbaru. Ia menyebut, DPP masih menanti arahan dari distributor.
"Kita tunggulah informasinya," singkatnya.
Saat ini Minyakita mulai dipasarkan baik di pasar tradisional maupun supermarket. Meski begitu, kuota Minyakita masih terbatas lantaran baru diluncurkan.
Bagi masyarakat yang ingin membeli Minyakita, mesti melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor handphone (HP) yang di dalamnya sudah ada aplikasi PeduliLindungi.
Pembeli Minyakita juga menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut.