RIAUONLINE, PEKANBARU - Tim Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru sudah melakukan vaksinasi terhadap ratusan bewan ternak pada pekan kemarin. Hal ini seiring dengan penetapan status darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
"Jadi yang kita vaksin hewan yang sehat seperti untuk budidaya atau perbibitan," ujar Kepala Distakan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Peternakan, Herlandria, Selasa 5 Juli 2022.
Herlandria mengatakan hewan ternak yang disuntik vaksin hanya hewan ternak sehat. Sedangkan untuk hewan untuk kurban tidak divaksin PMK.
"Jadi kita memberi suntikan vaksin guna mencegah penyebaran virus PMK, jangan sampai menjangkiti hewan ternak yang dalam budidaya," ujarnya.
Jumlah dosis vaksin PMK yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau memang masih terbatas. Mereka hanya bisa menyuntikkan vaksin ke 200 ekor hewan ternak.
Sementara itu, Herlandria memastikan, hingga kini belum ada hewan kurban di Kota Pekanbaru yang terjangkit virus PMK. Sebagian besar hewan kurban yang berada di tempat peternak maupun pengumpul dalam kondisi sehat.
Tim Distakan Pekanbaru saat ini mengoptimalkan pengawasan terhadap hewan kurban di peternak maupun pengumpul. Mereka berupaya menjangkau seluruh lokasi tersebut jelang Idul Adha.
Mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 3.500 ekor hewan kurban. Mayoritas hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat sehingga layak untuk dikurbankan.
Pihaknya juga mengimbau penyelenggara untuk waspada terhadap penyebaran virus PMK. Ia menilai langkah antisipasi ini untuk mencegah hewan kurban sakit untuk dipotong.
Dirinya menegaskan hewan kurban harus memiliki surat kesehatan dari tempat asalnya. Para penyelenggara kurban harus memastikan hewan kurban memiliki surat kesehatan.
"Kita lakukan antisipasi dalam proses pemotongan, agar tidak ada hewan kurban yang dipotong dalam kondisi terjangkit virus PMK," paparnya.