RIAUONLINE, PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengingatkan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP negeri untuk mengikuti aturan dalam penerimaan siswa baru dengan sistem online tersebut.
"Kita pemerintah kota sudah membuat aturan, maka kita jalankan, jangan bermasalah lah," tegasnya usai meninjau langsung PPDB di SMP negeri, Senin 4 Juli 2022.
Dirinya juga mengingatkan agar jangan sampai panitia tertipu dengan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Ia menegaskan bahwa yang KK baru lima bulan tidak bisa masuk jalur zonasi.
Muflihun mengimbau pihak sekolah bijak sehingga calon peserta yang layak masuk tidak terabaikan. Ia tidak ingin ada orangtua calon peserta didik yang keberatan dengan hasil dari PPDB kali ini.
Ia pun mengimbau agar orangtua tidak memaksa anaknya masuk ke sekolah negeri. Ia menjelaskan bahwa sudah ada aturan dalam PPDB ini.
Jumlah lulusan SD di Kota Pekanbaru mencapai 20.000 orang. Sedangkan kuota calon peserta didik di SMP negeri hanya 9.079 orang.
"Kalau satu kita meloloskan yang lain pasti ikut, sedangkan SMP negeri kita terbatas," jelasnya.
Muflihun nantinya bakal membahas keterbatasan SMP negeri dengan DPRD Kota Pekanbaru. Ia meyakini usulan ini akan mendapat sambutan positif dari legislator.
Muflihun meninjau tiga sekolah yakni SMP Negeri 4 Pekanbaru, SMP Negeri 10 Pekanbaru dan SMP Negeri 1 Pekanbaru. Ia meninjau langsung pelaksanaan PPDB di sekolah tersebut.
Dirinya ingin memastikan tidak ada kendala dalam PPDB tahun 2022 di seluruh SMP negeri. Apalagi rangkaian PPDB berkahir, Selasa besok, 5 Juli 2022.
"Kita hari ini datang ke tiga sekolah, saya tanya ke kepala sekolah belum ada halangan," pungkasnya.