Kapolda Riau Dianugerahi Gelar Adat, Datuk Bisai: Ibarat Kayu Godang di Tengah Podang

Irjen-Mohammad-Iqbal16.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kini resmi menyandang gelar kehormatan adat sebagai Datuk Wira Lela Setia Negeri.

Gelar untuk Jenderal bintang dua ini diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Kota Dumai, Jumat, 17 Juni 2022.

Gelar Datuk yang diterima mantan Wakapolres Dumai ini terbilang cepat. Sejak resmi diberi amanah menjadi Kapolda Riau, Senin, 3 Januari 2022, M Iqbal yang belum mencapai setengah tahun menjabat Kapolda sudah mendapatkan gelar Datuk.

Jika melirik ke belakang, Kapolda Riau sebelum M Iqbal, Irjen Agung Setya Imam Effendi mendapat gelar setelah memperlihatkan kinerja di Bumi Lancang Kuning.

Mulai dari mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lewat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, membabat penambangan ilegal, judi, serta penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membuat aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR).

Irjen Agung yang saat ini menjabat sebagai Asisten Operasi (Asops) Kapolri mendapat gelar adat kehormatan dari Limbago Adat Nogori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis, 18 November 2021 dengan gelar Datuk Bandaro Alam.


Menurut Datuk Bisai, Edyanus Herman Halim, penganugerahan gelar Datuk bagi pejabat publik ini tidak bisa dilihat dari lamanya dia bertugas di Provinsi Riau.

Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung, dimana air disauk, di situ ranting dipatah.

"Maksudnya, sebagai ikatan budi menerima beliau sebagai pejabat publik Kapolda Riau dan kebetulan ia adalah pejabat maka diberi gelar Datuk. Harapannya tidak lain, menjadi pengayom masyarakat melayu Riau," ujar Edyanus kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 19 Juni 2022.

Gelar Datuk yang kini disandang Kapolda Riau, menurutnya, dapat meninggalkan pesan positif serta menjadi bagian dari masyarakat Riau dalam hal keamanan yang ditinggikan setingkat dan didahulukan selangkah.

"Gelar yang diterima itu tentu memiliki tanggung jawab moral untuk memajukan masyarakat kaum adat melayu Riau, karena ia menjadi bagian di dalamnya," terang Edyanus.

Dikatakan Edyanus, gelar Datuk ibarat kayu godang di tengah podang, yang artinya daunnya yang rimbun tempat berteduh dari kepanasan, batangnya yang kuat tempat bersandar dan uratnya yang kuat tempat bersila.

"Kita berharap, gelar Datuk yang diberikan ini akan menjadi payung bagi masyarakat Riau, yang dapat mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.

"Jika air orang disauk, ranting orang dipatah, adat orang dituruti, maksudnya jika berdiam di suatu tempat, hendaklah adat istiadat orang di tempat itu dituruti," pungkasnya.