7 Orang Diduga Geng Motor Dibekuk Polisi Usai Aniaya Korban hingga Buta Permanen

Kelompok-diduga-geng-motor.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE.CO.ID)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 7 dari 8 orang pelaku penganiayaan yang diduga kelompok geng motor dibekuk Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran di Wilayah Hukum Polsek Tampan, Rabu, 15 Juni 2022.

Ketujuh orang tersebut berinisial DOP, AO, PR, RSM, RM, P, dan DYS yang masih di bawah umur. Mereka melakukan penganiayaan terhadap tiga orang remaja berinisial HG, S dan Z di flyover SKA, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari .

Akibatnya, korban berinisial S mengalami buta permanen. Sedangkan, dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengungkap kronologi kejadian penganiayaan di flyover SKA tersebut.

"Pada hari Rabu, 1 Juni 2022 ketiga korban berhenti di jembatan usai balik dari rumah temannya dengan dua motor sambil berfoto-foto," ujar Kombes Pria Budi.

 

 



Selanjutnya, sekelompok pemotor yang terdiri dari 8 orang datang dari arah Nangka Ujung, melintas di bawah flyover.

"Ketiga pelaku diduga meneriaki kelompok pemotor ini dari atas jembatan. Tidak terima diteriaki, kelompok diduga geng motor mendatangi korban dengan melawan arus langsung menganiaya ketiga korban," lanjut Kapolresta.

Delapan orang diduga geng motor ini menggunakan double stick, dan kling yang telah disiapkan para pelaku untuk menganiaya korban.

"Akibatnya, korban inisial S mengalami kebutaan permanen, sedangkan kedua rekannya mengalami luka ringan," papar Mantan Dirpam Obvit Polda Riau ini.

Pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekira jam 16.33 WIB, korban yang didampingi Ormas Sumsel mendatangi Polsek Tampan untuk membuat laporan atas dugaan penganiayaan.

 

 

Selanjutnya, Polsek Tampan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan terhadap ketujuh pelaku penganiayaan yang diduga kelompok geng motor.

"Ketujuh pelaku penganiayaan kita amankan di tempat berbeda dari hasil penyelidikan kami. Namun, satu orang masih DPO yang merupakan otak pelaku," ungkapnya.

Para pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru bersama barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor, double stick besi, stick besi serta kling besi. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses hukum.

Kombes Pria Budi menjelaskan kelompok diduga geng motor ini berkaitan dengan penganiayaan pelajar yang terjadi di Jalan Tuanku Tambusai depan toko emas Nirwana beberapa waktu lalu.