RIAUONLINE, PEKANBARU - Fatimah, bocah berusia sembilan tahun menghembuskan nafas terakhir usai lehernya digorok oleh sang ayah kandung di di Jalan Propinsi, Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, 13 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 WIB lalu.
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki menyebutkan modus pelaku, Arharubi alias Robi (42) berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
"Saat itu katanya anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Barulah pelaku memangku korban," ujar Ricky, Senin, 4 Juli 2022.
"Saat kami jemput pelaku dalam kondisi baik. Kadang-kadang melantur saat ditanya. Entah ini hanya alibinya. Penyelidikan masih kami dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, Robi diduga mengalami gangguan jiwa. Namun setelah menjalani observasi selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, Robi dalam kondisi normal.
Inspektur Satu Ricky Marzuki saat dikonfirmasi, membenarkan Robi dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat dari RSJ Tampan.
"Hasilnya sudah keluar, hasilnya tidak mengalami gangguan jiwa. Kini pelaku ditahan di Polres Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Ricky, Senin, 4 Juli 2022.
Ricky menyebut, pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap. Sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," lanjutnya.