Banyak Kejanggalan saat Olah TKP Polsek Rupat, Keluarga Farid Bakal Lapor Polda Riau

Olah-TKP-Lakalantas-Rupat.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAUONLINE)

 

RIAUONLINE, BENGKALIS - Polsek Rupat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) perihal meninggalnya pria bernama Al Farid (32) di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 26 Juni 2022 lalu.

Sebanyak 15 orang saksi dan pihak keluarga korban dihadirkan Polsek Rupat dalam olah TKP untuk mengetahui pasti penyebab kematian Farid pada Rabu, 25 Mei 2022 itu.

Namun saat olah TKP berlangsung, pihak keluarga merasa heran dengan sejumlah keterangan dari saksi yang dianggap berbelit-belit.

Tidak hanya keluarga korban, kuasa hukum keluarga korban, Sabaruddin juga mempertanyakan kesaksian yang diberikan saksi mata dari Polsek Rupat pada insiden kecelakaan di Desa Sukarjo Mesim.

"Dari video yang kami terima, sangat berbeda dengan keterangan yang diberikan saksi pada olah TKP bersama Kanitreskrim Polsek Rupat," ujar Sabaruddin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 27 Juni 2022.

Selain itu, keterangan dari Bhabinkamtibmas yang ada di lokasi kejadian juga berbelit-belit. Bhabinkamtibmas Bripka Amriadi mengaku melakukan penahanan terhadap Heri menggunakan borgol milik masyarakat.

"Masa iya borgol punya masyarakat, sejak kapan masyarakat punya borgol sendiri dan itu dipinjam Bripka Amriadi untuk menahan Heri. Saat ditanya lagi dia berdalih itu punya linmas," papar Sabaruddin.

Lantas, Kanitreskrim Polsek Rupat, Ipda Haripin mendesak Bripka Amriadi untuk mencari tahu pemilik borgol yang ia gunakan saat menahan Heri.



"Nanti cari tahu borgol siapa yang kamu pinjam," tegas Ipda Haripin.

Berdasarkan sejumlah keanehan itu, pihak keluarga tidak terima kematian Farid disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal dan menduga ada tindak pidana penganiayaan di dalamnya.

"Jika proses olah TKP dengan penuh keanehan ini tidak selesai. Kita akan melaporkan hal ini ke Polda Riau," pungkasnya.

 

 

Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali yang ikut menyaksikan olah TKP mengaku akan menyelidiki kasus ini.

"Makanya olah TKP ini dilakukan, apakah ada unsur pidana atau memang lakalantas tunggal. Tunggu saja hasilnya," tutup Kapolsek.

Sebelumnya, Al Farid meninggal dunia setelah jatuh dari sepeda motor yang dikendarainya di Jembatan Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu, 25 Mei 2022.

Al Farid ketika itu berboncengan dengan rekannya, Heri. Farid meninggal akibat pendarahan hebat di bagian kepala.

Namun, menurut keluarga korban ada kejanggalan pada kematian Farid. Pasalnya, tidak ditemukan luka di tubuhnya layaknya seseorang yang jatuh dari sepeda motor.

Hal ini menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga. Keluarga menduga, bahwa Farid tewas bukan karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas), melainkan dianiaya oleh sekelompok orang.

Setelah lebih dari sebulan sejak insiden itu kecelakaan Al Farid dan Heri. Keluarga akhirnya meminta Polsek Rupat untuk melakukan olah TKP.